Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 59 bangunan tua
Tionghoa sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB), sesuai dengan SK Gubernur No.475
Tahun 1993. Salah satu BCB yang masih terawat dengan baik yaitu Gereja Katolik
Santa Maria de Fatima, Toasebio, Jakarta Barat. Bekas rumah Luitenant der Chineezen she/marga Tjioe/Zhou yang dijadikan sebagai gereja Katolik.
Satu-satunya gereja lama yang menyelenggarakan misa dalam bahasa Mandarin. Di gereja ini, kita dapat melihat konstruksi bangunan
gereja yang merupakan konstruksi bangunan Tionghoa, seperti bagian atapnya,
bedanya terdapat salib di atas atapnya. Didalamnya, arsitektur Tionghoa juga
masih digunakan. Gua Bunda Maria di depan gereja ini merupakan bangunan
tambahan. Gereja ini di bagian depan masih digunakan untuk misa, dan ada misa
khusus berbahasa Mandarin, yaitu setiap Minggu pukul 15.30 sore. Bagian
belakang gereja digunakan untuk tempat tinggal para pastur.
Berdasarkan informasi dari Bapak David Kwa, praktisi dan pengamat budaya Tionghoa, gedung ini merupakan kediaman Mayor Tionghoa kedua di batavia Tan Tjoen Tiat (masa jabatan 1865-1879) yang menggantikan Mayor Tionghoa Tan Eng Goan (masa jabatan 1837 – 1865). Gedung ini kemudian dibeli oleh keluarga Tjioe dan pasca 1950 dijual kepada pihak gereja Katolik.
Berdasarkan informasi dari Bapak David Kwa, praktisi dan pengamat budaya Tionghoa, gedung ini merupakan kediaman Mayor Tionghoa kedua di batavia Tan Tjoen Tiat (masa jabatan 1865-1879) yang menggantikan Mayor Tionghoa Tan Eng Goan (masa jabatan 1837 – 1865). Gedung ini kemudian dibeli oleh keluarga Tjioe dan pasca 1950 dijual kepada pihak gereja Katolik.
Foto : Diyah Wara, 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar