Beberapa bangunan tua Tionghoa di Jakarta terutama
yang berada di daerah pemukiman orang Tionghoa sejak masa lampau mengalami
kerusakan parah ketika terjadi peristiwa Mei di tahun 1998. Salah satu daerah
tersebut yaitu Glodok, Jakarta Barat. Padahal Glodok sudah menjadi kawasan
Cagar Budaya sesuai dengan SK Gubernur No.475 Tahun 1993. Glodok saat ini
dikenal sebagai daerah Pecinan Jakarta, karena disana pusat barang-barang etnik
Tionghoa diperdagangkan sekaligus tempat wisata religi dan kuliner khas
Tionghoa.
Glodok resmi menjadi pemukiman orang Tionghoa setelah
peristiwa pembunuhan massal pada masyarakat Tionghoa terjadi di tahun 1740. Sejak dulu kawasan ini memiliki lokasi yang strategis sehingga tidak hanya orang Tionghoa yang berkegiatan di kawasan tersebut tapi juga orang Eropa dan orang etnik lain.
Foto : Pancoran pada tahun 1930, koleksi foto Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Propinsi DKI Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar